CUCI OTAK

Senin, 27 Februari 2012

GENDER, ISLAM DAN HAM

Posted by Rastaman Aswajais Palengaan 04.44, under | No comments


BAB I
PENDAHULUAN
Segala puja dan puji hanyalah milik Allah semata, yang telah menurunkan Al-Quran sebagai petunjuk dan kabar gembira bagi orang-orang yang beriman.
Shalawat beserta salam semoga tetap tercurah limpahkan kepada junjungan kita nabi yang diutus untuk membebaskan umatnya dari segala bentuk diskriminasi, Muhammad saw., nabi akhir zaman, yang tidak akan ada nabi setelahnya.
Pasca runtuhnya gedung tertinggi di dunia, WTC (World Trade Center) yang terletak di Jl. Jerf Haar No. 129 Amerika Serikat, pada tanggal 11 september tahun 2001 lalu, reputasi Islam mulai terpuruk di mata internasional. Mereka mengklaim pelaku pengeboman yang menyebabkan hancurnya pusat perdagangan dunia itu adalah pemimpin Al-Qaeda, Osama bin Laden yang beragama Islam. Mulai dari situlah negara-negara barat mulai membenci Islam, bahkan mereka mengklaim Islam sebagai agama teroris yang tidak mengenal kasih sayang.
Selain cacian dan celaan yang makin marak didengung-dengungkan oleh negara-negara barat, berbagai propaganda mereka sebarkan ke suluruh pelosok dunia agar seluruh dunia membenci Islam. Mereka mengatakan Islam adalah agama yang tidak kenal kasih sayang, diskriminatif terhadap kaum Hawa, tidak kenal HAM, ajarannya tidak sesuai dengan tuntutan zaman dan harus direvisi dan masih banyak lagi cercaan yang tidak mengenakkan. Dan yang lebih disayangkan lagi, cacian itu datang dari kalangan, bahkan dari tokoh-tokoh Islam itu sendiri.
Fenomena itulah yang kemudian menjadi motifasi untuk menyumbangkan sedikit pengetahuan yang saya (penulis) miliki melalui tulisan singkat yang bejudul “Gender, Islam dan HAM” ini; yang tujuannya mudah-mudahan dapat mengembalikan reputasi Islam yang mulai hilang dikikis oleh propaganda yang disebarkan oleh orang-orang yang membenci Islam.
Saya bermohon kepada Allah, semoga niat baik ini dapat mengantarkan kita menuju kebahagian di dunia dan akhirat. Amin.

BAB II
PEMBAHASAN
       I.            Tidak Ada Perbedaan Gender Dalam Islam
Dalam Al-Quran terdapat surat An-Nisa’ yang berarti perempuan dalam bahasa Indonesia. Hal itu merupakan satu poin yang menjadikan wanita lebih unggul dari kaum Adam, karena dalam al-Quran tidak terdapat surat Ar-Rijal (laki-laki). Selain itu, surat An-Nisa’ itu menunjukkan bahwa Al-Quran tidak mendiskreditkan wanita, karena memang Al-Quran tidak mengenal diskrimanasi.
Islam, yang menjadikan Al-Quran dan hadits sebagai sumber ajarannya, adalah agama yang sangat memuliakan wanita.
Sejarah menginformasikan bahwa sebelum turunnya Al-Quran terdapat sekian banyak peradaban besar, seperti Yunani, Romawi, India dan Cina. Dunia juga mengenal agama-agama seperti Yahudi, Nasrani, Budha, Zoroaster dan sebagainya.
Masyarakat Yunani yang terkenal dengan pemikiran-pemikiran filsafatnya, tidak banyak membicarakan hak dan kewajiban wanita. Di kalangan elite mereka, wanita ditempatkan (disekap) dalam istana-istana. Dan di kalangan bawah, nasib wanita sangat menyedihkan. Mereka diperjualbelikan, sedangkan yang berumah tangga sepenuhnya berada di bawah kekuasaan suaminya. Mereka tidak memiliki hak-hak sipil, bahkan hak warispun tidak ada. Pada puncak peradaban Yunani, wanita diberi kebebasan sedemikian rupa untuk memenuhi kebutuhan dan selera lelaki. Hubungan seksual yang bebas tidak dianggap melanggar kesopanan, tempat-tempat pelacuran menjadi pusat-pusat kegiatan politik dan sastra/seni. Patung-patung telanjang yang terlihat di Negara-negara Barat adalah bukti atau sisa pandangan itu. Dalam pandangan mereka, dewa-dewa melakukan hubungan gelap dengan rakyat bawahan, dan dari hubungan gelap itu lahirlah “Dewi Cinta” yang terkenal dalam peradaban Yunani.
Dalam peradaban Romawi, wanita sepenuhnuhnya berada di bawah kekuasaan ayahnya. Setelah kawin, kekuasaan tersebut pindah ke tangan sang suami. Kekuasaan ini mencakup kewenangan menjual, mengusir, menganiaya dan membunuh. Keadaan tersebut berlangsung terus sampai abad ke-6 Masehi. Segala hasil usaha wanita, menjadi hak milik keluarganya yang laki-laki. Pada zaman Kaisar Konstantine terjadi sedikit perubahan yaitu dengan diundangkannya hak pemilikan terbatas bagi wanita, dengan catatan bahwa setiap transaksi harus disetujui oleh keluarga (suami atau ayah).
Peradaban Hindu dan Cina tidak lebih baik dari peradaban Yunani dan Romawi. Hak hidup seorang wanita yang bersuami harus berakhir pada saat kematian suaminya; istri harus dibakar hidup-hidup pada saat mayat suaminya dibakar. Ini baru berakhir pada abad ke-17 Masehi. Wanita pada masyarakat Hindu ketika itu sering dijadikan sesajen bagi apa yang mereka namakan dewa-dewa. Petuah sejarah kuno mereka mengatakan bahwa “Racun, ular dan api tidak lebih jahat dari pada wanita”. Sementara dalam petuah Cina kuno diajarkan “Anda boleh mendengar pembicaraan wanita, tetapi sama sekali jangan mempercayai kebenarannya”.
Dalam ajaran Yahudi, martabat wanita sama dengan pembantu. Ayah berhak menjual anak perempuan, kalau ia tidak mempunyai saudara laki-laki. Ajaran mereka menganggap wanita sebagai sumber laknat, karena dialah yang menyebabkan Adam terusir dari surga.(Shihab: 1998).
Seperti itulah keadaan wanita sebelum turunnya Al-Quran yang di paparkan panjang lebar oleh pengarang buku best seller Membumikan AL-Quran,  M. Quraisy Shihab, MA. dalam bukunya yang berjudul Wawasan Al-Quran.
Selain Quraisy Shihab, eM. Sya-Dewa juga memaparkan panjang lebar mengenai kesetaraan gender dalam Islam melalui bukunya yang berjudul Wanita Makhluk Penuh Pesona. Dalam bukunya itu eM. Sya-Dewa menyatakan:
Pada masa jahiliyah, sebelum Rasulullah saw. diutus ke muka bumi, derajat wanita begitu hina. Wanita hanya menjadi pemuas nafsu belaka. Jika sang suami mati, maka para istri diwariskan kepada anggota keluarga lainnya. Mereka juga diperjual-belikan, dijadikan barang dagangan, bahkan dianggap sebagai roh jahat. Ketika melahirkan, mereka dinilai sebagai aib yang memalukan keluarga.
Muhammad saw. diutus untuk merubah tradisi ini dan mengangkat derajat wanita setara laki-laki. Islam datang ke dunia memberikan angin segar bagi para wanita, karena Islam mengembalikan kehormatan, harga diri dan hak-hak kaum Hawa pada setiap masa hidupnya; mulai dari masa kanak-kanak yang tidak boleh dibunuh dan tidak dianggap roh jahat; masa remaja yang tidak dijadikan pemuas nafsu belaka; dewasa yang tidak boleh dijual belikan; dan masa tua yang tidak boleh diinjak-diinjak kehormatannya. Ini berarti Islam mengangkat derajar wanita ke tingkat yang sangat istimewa. Islam juga menganjurkan kaum pria memperlakukan wanita dengan penuh kelembutan dan kasih sayang. Rasulullah saw. bersabda:
اِسْتَوْصُوْاباِلنِّساَءِخَيْراً
Artinya: “Perlakukanlah kaum wanita dengan baik.”
Walhasil, dalam pandangan Islam, wanita sama saja dengan laki-laki. Sehingga tidak perlu dan tidak benar jika ada istilah emansipasi wanita, karena emansipasi wanita itu deperlukan ketika tidak ada kesetaraan. Sementara dalam Islam, kesetaraan laki-laki dan perempuan itu sudah diakui langsung oleh Nabi Muhammad saw. Namun satu hal yang perlu dicatat, meskipun sudah sederajat dengan laki-laki, hak kaum Hawa dan kaum Adam tetap mempunyai perbedaan secara fitrah. Wanita selamanya tidak bisa menjadi laki-laki dan merebut haknya, begitupun sebaliknya. Allah swt. berfirman:
Ÿwur (#öq¨YyJtGs? $tB Ÿ@žÒsù ª!$# ¾ÏmÎ/ öNä3ŸÒ÷èt/ 4n?tã <Ù÷èt/ 4 ÉA%y`Ìh=Ïj9 Ò=ŠÅÁtR $£JÏiB (#qç6|¡oKò2$# ( Ïä!$|¡ÏiY=Ï9ur Ò=ŠÅÁtR $®ÿÊeE tû÷ù|¡tGø.$# 4 (#qè=t«óur ©!$# `ÏB ÿ¾Ï&Î#ôÒsù 3 ¨bÎ) ©!$# šc%Ÿ2 Èe@ä3Î/ >äó_x« $VJŠÎ=tã ÇÌËÈ
Artinya: “Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. (karena) bagi orang laki-laki ada bahagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi Para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui segala sesuatu.” (Q.S. An-Nisa’ : 32). (Sya-Dewa: 2007).
Tapi di jaman yang sudah tidak mengenal perbedaan gender ini, masih banyak orang-orang Islam yang memandang rendah kaum Hawa. Mereka beranggapan laki-laki lebih diagungkan derajatnya oleh agama dibanding wanita. Mereka menjadikan surat Al-Baqarah ayat 228 sebagai penguat argumentasinya.
ÉA$y_Ìh=Ï9ur £`ÍköŽn=tã ×py_uyŠ 3
“Bagi laki-laki (suami) terhadap mereka (wanita/istri) satu derajat lebih tinggi.”(Q.S. Al-Baqarah : 228)
Quraisy Shihab menafsirkan derajat tinggi pada ayat di atas dengan menggunakan surat An-Nisa’ ayat 34, yang menyatakan bahwa “lelaki (suami) adalah pemimpin  terhadap perempuan (istri).” (Shihab:1998).
Jadi hanya satu keungulan itulah para laki-laki meremehkan wanita, padahal ayat itu berlaku hanya pada laki-laki yang berumah tangga (suami), karena memang para kaum Adam adalah presiden rumah tangga. Jadi ayat itu tidak bisa dijadikan alasan untuk mendiskreditkan wanita dalam segala hal.
Ayat lain yang biasa dijadikan argumen oleh orang-orang yang merendahkan wanita adalah ayat,
ãA%y`Ìh9$# šcqãBº§qs% n?tã Ïä!$|¡ÏiY9$#
“Lelaki(suami)  adalah pemimpin terhadap wanita (istri).” (Q.S. An-Nisa’: 34).
Sebagian mufassir menafsirkan kata qawwamuna dengan penguat, pembantu dan masih banyak lagi penafsiran yang intinya menginterpretasikan kata itu dengan kata selain pemimpin.
Untuk menyanggah pendapat tersebur, firman Allah dalam Al-Quran berikut ini sudah cukup,
 ¨bÎ) ö/ä3tBtò2r& yYÏã «!$# öNä39s)ø?r& 4
Sesungguhnya yang paling mulia di antara kalian (di sisi Allah) adalah yang paling bertakwa.”(Q.S. Al-Hujurat:13).
Dalam ayat itu sudah sangat jelas bahwa yang paling taqwalah yang paling mulia di sisi Allah, bukan laki-laki tidak pula wanita. Dengan kata lain, wanita akan mulia, jika dia bertaqwa.
Bahkan, kita dapat berkata bahwa sebagian banyak teks keagamaan mendukung pendapat yang menekankan persamaan unsur kejadian Adam dan Hawa, dan persamaan kedudukannya, antara lain surat Al-Isra’ ayat 70,
ôs)s9ur $oYøB§x. ûÓÍ_t/ tPyŠ#uä öNßg»oYù=uHxqur Îû ÎhŽy9ø9$# ̍óst7ø9$#ur Nßg»oYø%yuur šÆÏiB ÏM»t7ÍhŠ©Ü9$# óOßg»uZù=žÒsùur 4n?tã 9ŽÏVŸ2 ô`£JÏiB $oYø)n=yz WxŠÅÒøÿs? ÇÐÉÈ 
 Sesungguhnya Kami telah memuliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan (untuk  memudahkan mereka mencari kehidupan). Kami beri mereka rezeki yang baik-baik, dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk-makhluk yang Kami ciptakan.” (Shihab, Bandung: 1998).
Tentu, kalimat anak-anak Adam mencakup lelaki dan perempuan. Demikian pula penghormatan Tuhan yang diberikan-Nya itu mencakup anak-anak Adam seluruhnya, baik perempuan maupun lelaki. Pemahaman ini dipertegas oleh surat Ali Imran ayat 195 yang menyatakan.
Nä3àÒ÷èt/ .`ÏiB <Ù÷èt/ (
“Sebagian kamu adalah bagian dari sebagian yang lain…”(Shihab: 1998).
Apabila masih ada orang yang mengaku-ngaku Islam tapi masih memandang perempuan dengan pandangan yang rendah, maka orang itu tak ubahnya seperti tokoh penghambaan Yunani, Aristoteles (384-322 SM) yang mengklasifikasikan eksistensi dalam masyarakat menjadi dua bagian yaitu manusia dan sesuatu. Golongan kedua ini adalah kaum budak, perempuan dan binatang yang diciptakan untuk melakukan pekerjaan yang bersifat fisik dan sesuai dengan kodratnya. Perempuan diciptakan sesuai dengan kodratnya yaitu untuk melahirkan dan menjaga keturunan. (Al-Sa’dawi. Izzat: 2006)
Seperti itulah wanita menurut Aristoteles, dan sayangnya banyak saudara-saudara Islam yang pemikirannya, tentang wanita, kurang lebih seperti Aristoteles. Mereka menyekap wanita-wanita mereka di dalam rumah.
Dalam surat An-Nisa’34 Allah berfirman yang berbunyi,
$yJÎ/... Ÿ@žÒsù ª!$# óOßgŸÒ÷èt/ 4n?tã <Ù÷èt/ ...
“...oleh Karena Allah Telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita)...” (Q.S An-Nisa’ : 34).
Menurut Ali As-Shobouni dalam karangannya yang berjudul Rowai’ul Bayan:
Seandainya Allah menggunakan kata ِبماَ فَضَّلَ اللهُ عَلَيْهِنّ َ atau بِتَفْضِلِهِمْ عَلَيْهِنَّ niscaya ayat tersebut lebih singkat dan ringkas, tapi Allah menggunakan بمِاَ فَضَّلَ اللهُ بَعْضَهُمْ عَلىَ بَعْضٍ karena terdapat hikmah yang cukup besar, yaitu menunjukkan bahwasanya wanita merupakan bagian dari laki-laki sebagaimana anggota badan yang saling melengkapi. Laki-laki ibarat kepala sedangkan wanita ibarat badan. Jadi seyogianya kepala tidak merasa bangga jika dibandingkan dengan anggota badan yang lain, karena anggota badan yang satu dengan yang lainnya saling melengkapi. (Al-Sabouni : 2001)
Sayidatina Aisyah adalah istri rasulullah yang banyak meriwayatkan hadits, yang tentunya karena beliau bergelut tiap hari dengan pemilik hadits, Muhammad saw., jadi tidak diragukan lagi soal pengetahuan beliau dalam bidang agama.
Suatu ketika Sayidatina Aisyah berpartisipasi dalam perang Badar dan Uhud. Kalau memang Islam membeda-bedakan gender dan melarang wanita keluar rumah, tentunya Rasulullah akan melarang tindakan istri beliau tersebut.
Kalau memang Islam tidak membedakan laki-laki dan perempuan, mengapa dalam hal pembagian harta warisan wanita mendapatkan setengah saja, sedangkan laki-laki mendapatkan satu. Apakah seperti itu bentuk keadilan Islam? Mengapa juga wanita tidak boleh menjadi imam shalat?
Dalam hal pembagian harta warisan, perempuan memang mendapatkan tidak lebih banyak jika dibandingkan dengan laki-laki, tapi bukan dari segi itulah keadilan yang dimaksud. Yang dimaksudkan keadilan dalam hal ini adalah kesamaan dalam memperoleh hak waris, karena pada masa jahiliyah wanita tidak mendapatkan hak terhadap harta warisan keluarganya yang meninggal, bahkan wanita pada masa itu dianggap sebagai warisan. Jadi dari segi itulah bentuk keadilan Islam dalam hal warisan.
Mengenai pertanyaan kedua, itu merupakan masalah khilafiyah. Memang menurut jumhurul ulama wanita tidak boleh menjadi imam shalat, akan tetapi dalam kitab Bulughul Marom karangan Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-‘Asqalani terdapat sebuah hadits yang mperbolehkan wanita menjadi imam shalat,
اَنَّ النَّبِيَ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ أَمَرَهاَاَنْ تَوُمَّ اَهْلَ دَارِهاَ (رواه ابوداود وصححه ابن حبان)
“Sesungguhnya rasulullah saw. Memerintahkannya (Ummu Waroqoh) untuk menjadi imam bagi keluarganya.” (Al-‘Asqolani: tanpa tahun).
Memang hadits itu berlaku hanya dalam lingkup keluarga, tapi hadits itu mengindikasikan bahwasanya dalam Islam tidak ada diskriminasi terhadap kaum Hawa.

Wanita dan Politik
لَنْ يُفْلِحَ قَوْمٌ وَلَّوْاأَمْرَهُمْ إِمْرَاَةً (رواه البخاري)
“Tidak akan beruntung suatu bangsa yang menyerahkan urusannya pada wanita.” (Al-‘Asqolani: tanpa tahun).
Hadits tersebut di atas adalah hadits yang biasa digunakan oleh beberapa golongan untuk melarang wanita terjun dalam dunia politik, padahal jika dilihat asbabul wurud-nya tidak seperti itulah kandungan hadits itu.
Mereka mengatakan, wanita dilarang terjun dalam dunia politik, karena wanita dianggap lemah akalnya. Sekarang pertanyaannya adalah, bagaimana jika ada wanita yang akalnya lebih sempurna daripada lelaki dan lebih berkompeten dalam bidangnya dibanding laki-laki, jika memang akallah yang menjadi penghalang terhadap wanita untuk terjun dalam dunia politik?
Rasulullah menyabdakan hadits yang diriwayatkan Imam Al-Bukhari di atas, karena sampai kabar kepada beliau bahwasanya para pembesar istana Kisra mengangkat Malikah untuk memimpin kerajaan setelah ayahnya meninggal dunia, sedangkan putri yang menjadi pewaris tunggal kerajaan itu tidak berkompeten dalam urusan politik. (‘Allawaisy: tanpa tahun).
Dalam karangannya Pemikiran Dr. Yusuf Al-Qaradhawi Dalam Timbangan, Sulaiman bin Shalih Al-Khurasyi mengutip pendapat imam masjid Nabawi, Yusuf Al-Qaradhawi yang berbunyi:
Islam yang memuliakan wanita, memberikan tempat yang luas kepadanya untuk melibatkan diri dalam menangani berbagai permasalahan politik, sosial dan budaya umat. Di mana mereka boleh memberikan hak pilih dan boleh juga mencalonkan diri untuk suatu jabatan yang dia menguasai bidang itu dengan baik kecuali kekuasaan umum atas negara, sebab wanita adalah setengah dari masyarakat sekaligus sebagai salah satu sayapnya. (Al-Khurasyi: 2003).
Namun kemudian beliau sanggah pernyataan ini dengan menggunakan hadits yang diriwayatkan Abu Daud di atas, tapi ada sedikit perbedaan dalam redaksinya. Untuk mempersingkat tulisan ini, maka pembahasan di atas mengenai hadits ini sudah lebih dari cukup. Hadits itu berbunyi:
ماَ أَفْلَحَ قَوْمٌ وَلَّوْ أَمْرَهُ إِمْرَاَةً
“Tidak akan beruntung suatu kaum yang menyerahkan urusan mereka kepada wanita.”
Sebenarnya masih banyak lagi pendapat yang memperbolehkan wanita terjun ke dalam dunia politik. Kalau Yusuf Al-Qaradhawi memberikan sedikit batasan kepada wanita dalam urusan politik, Ibnu Jarir dalam kitab Subulus Salam karangan Imam Muhammad bin Ismai’l Al-Kahlani dalam menginterpretasikan hadits riwayat Imam Bukahari di atas, memberikan kebebasan penuh kepada wanita untuk menjadi pemimpin dalam urusan apa saja (Al-Kahlani: tanpa tahun).
Jadi, sudah tidak alasan lagi bagi kaum Adam untuk mengekang para wanita untuk melakukan apa saja yang mereka kehendaki, selama hal itu tidak bertentangan dengan syariat Islam.
   II.            Islam Adalah Agama Kasih Sayang
Islam adalah agama yang didatangkan oleh Allah kepada Muhammad melalui Malaikat Jibril sebagai bentuk kasih sayangNya kepada sekalian alam yang ajarannya bersumber dari Al-Quran dan hadits.
Apabila ada sekelompok orang yang mengatakan bahwa Islam adalah agama yang keras, tidak mengenal kasih sayang, karena disebarkan dengan pedang, seperti pidato Paus Benidictus IX tahun 2007 yang lalu, itu merupakan pernyataan spekulatif yang tanpa dasar dan sangat bertentangan dengan definisi Islam itu sendiri juga firman Allah surat Al-Anbiya’ ayat 107.
Rasulullah mengangkat pedang hanya bila beliau merasa terancam saja. Pernyataan ini bias dibuktikan dengan melihat lokasi peperangan pada masa Rasulullah yang semuanya terjadi di dekat permukiman umat Islam; seperti peperangan Uhud, Badar, Mu’tah, Hunain, Waddan, Buwath, ‘Usyairah, Qarqaratul Kadri dan masih banyak lagi peperangan lainnya (Jabbar: tanpa tahun), yang artinya Rasulullah dan umat islam tidak bersifat opensif, akan tetapi beliau bersifat difensif dalam urusan perang. Rasulullah berperang jika beliau diperangi oleh kaum kafir untuk membela diri.
Islam sebagai agama kasih sayang terlihat pada saat Rasulullah berpidato untuk memberikan motifasi kepada pasukan yang hendak berangkat menuju peperangan Mu’tah. Beliau berpesan kepada pasukan untuk tidak menyerang wanita, anak kecil, orang-orang jompo, merusak fasilitas umum, merusak tanaman dan menghancurkan tempat-tempat ibadah dan orang yang bersembunyi di dalamnya (Jabbar: tanpa tahun). Dari pesan Muhammad kepada pasukan Islam itu, terbukti bahwa Islam adalah agama yang berkasih sayang, dalam peperangan sekalipun, tidak hanya pada manusia saja, tapi termasuk juga tanaman.
Reputasi Islam pasca runtuhnya gedung WTC (World Trade Center) menjadi sangat terpuruk di mata internasional. Mereka mengklaim Islam sebagai agama teroris meskipun dalam kenyataannya pernyataan itu sangat bertentangan dengan firman Allah yang berbunyi,
!$tBur š»oYù=yör& žwÎ) ZptHôqy šúüÏJn=»yèù=Ïj9 ÇÊÉÐÈ  
“Dan Aku tidak mengutusmu (Muhammad) kecuali sebagai rahmat (kasih sayang) bagi seluruh alam.” (Al-Anbiya’: 107).
            Dalam pada itu, pada masa Rasulullah, orang-orang non-Islam memeluk agama Islam, karena mereka tertarik dengan sifat Rasulullah yang lemah lembut tidak hanya pada orang-orang islam, tapi kepada orang-orang non-Islam juga.
Sifat lemah lembut dan kasih sayang beliau tersebut terbukti ketika beliau menjenguk orang quraisy yang sering meludahi dan melempari Rasulullah dengan kotoran binatang ketika beliau berjalan di dekat rumah orang quraisy itu menuju masjid untuk shalat jamaah. Pada suatu ketika Rasulullah hendak pergi bejamaah shalat ke masjid dan beliau lewat di tempat biasa, tapi pada waktu itu beliau tidak melihat orang yang biasa meludahi dan melempari beliau dengan kotoran binatang. Karena Rasul tidak melihat orang yang sangat membecinya, beliau bertanya kepada para sahabat yang hadir di masjid tentang orang itu. Para sahabat memberitahukan bahwasanya orang itu sedang sakit parah. Mendengar kabar itu, Rasulullah bergegas menuju rumah orang quraisy itu. Setelah sampai di rumah orang quraisy itu, Rasulullah menanyakan kabarnya, bukannya menjawab malah orang itu menangis dan berkata, “wahai, Muhammad, teman-temanku yang satu keyakinan denganku belum ada satupun yang menjenguk, tapi kamu yang dulu aku ludahi dan aku lempari dengan kotoran binatang tiap kau pergi ke masjid menjadi orang pertama yang menanyakan kabarku. Mulai saat ini aku menyatakan diri memeluk agama Islam.”
 Kisah singkat tersebut merupakan contoh kecil saja. Selain kisah orang quraisy di atas, masih banyak cerita-cerita lainnya yang menunjukkan sifat lemah lembut dan kasih sayang beliau terhadap semua makhluq.
Jadi bila masih ada orang yang beragama Islam melakukan tindakan-tindakan yang berbau terorisme, tindakan itu didorong oleh beberapa faktor yang tidak dapat disebutkan dalam tulisan ini.

III.            HAM Dalam Islam
Dalam UUD ’45 bab XA HAM (Hak Asasi Manusia) pasal 28A sampai pasal 28J dijelaskan bahwa setiap warga negara Indonesia dijamin hak asasinya oleh negara. Hak asasi tersebut meliputi; hak untuk hidup serta mempertahankan hidup dan kehidupannya, hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui pernikahan yang sah dan hak-hak asasi lainnya. Tapi dalam tulisan ini, penulis hanya akan membahas beberapa hak asasi saja, yakni hak asasi yang telah disebutkan di atas.

Hak Untuk Hidup
Sebagian orang mengatakan kalau Islam tidak mengenal HAM, dan mereka mengatakan bahwa HAM adalah produk Amerika. Kalau memang Islam tidak mengenal HAM, berarti Islam adalah agama yang tidak peduli terhadap kelangsungan hidup manusia, padahal dalam kenyataannya tidak begitu.
Dalam Al-Quran Allah berfirman,
$pkšr'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä |=ÏGä. ãNä3øn=tæ ÞÉ$|ÁÉ)ø9$# Îû n=÷Fs)ø9$# (

0 komentar:

Posting Komentar